Audit pemasaran adalah suatu tinjauan formal dan sistematis pada strategi dan rencana pemasaran yang diambil. Pengauditan adalah menguji catatan dan prosedur serta mengidentifikasi permasalahan di lingkungan, dalam organisasi, dan di antara organisasi dengan pemasoknya.
Audit dapat dilakukan secara eksternal oleh auditor independen atau secara internal yang dilakukan oleh bagian pemasaran. Pengauditan adalah menguji catatan dan prosedur serta mengidentifikasi permasalahan di lingkungan, dalam organisasi, dan di antara organisasi dengan pemasoknya.
Tujuan dari audit pemasaran adalah untuk melihat seberapa baik perusahaan menerapk an konsep pemasarannya menciptakan nilai bagi konsumennya dalam tingkat laba. Audit pemasaran (marketing audit) memungkinkan manajemen melihat jauh di luar laparan rutin penjualan dan peramalan pangsa pasar. Manajer dapat menggunakan audit untuk menanyakan produktivitas biaya pemasaran yang telah ditanam.
Audit pemasaran umumnya terdiri dari dua bentuk, yaitu audit eksternal (external audit) dan audit internal (internal audit). Audit eksternal berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikontrol, dan audit internal berhubungan dengan variabel yang dapat dikontrol. Audit Pemasaran jangan dijadikan upaya terakhir untuk mendefinisikan permasalahan pemasaran perusahaan.
Sumber pustaka : Marketing untuk SMK Jilid 2 /oleh Ngadiman ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "marketing" berikut ini :
Audit dapat dilakukan secara eksternal oleh auditor independen atau secara internal yang dilakukan oleh bagian pemasaran. Pengauditan adalah menguji catatan dan prosedur serta mengidentifikasi permasalahan di lingkungan, dalam organisasi, dan di antara organisasi dengan pemasoknya.
![]() |
Gambar ilustrasi audit pemasaran [source image by www.dakwatuna.com], |
Audit pemasaran umumnya terdiri dari dua bentuk, yaitu audit eksternal (external audit) dan audit internal (internal audit). Audit eksternal berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikontrol, dan audit internal berhubungan dengan variabel yang dapat dikontrol. Audit Pemasaran jangan dijadikan upaya terakhir untuk mendefinisikan permasalahan pemasaran perusahaan.
Sumber pustaka : Marketing untuk SMK Jilid 2 /oleh Ngadiman ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "marketing" berikut ini :
0 komentar:
Post a Comment