Home » » Pengertian dan Bentuk Bentuk Audit Dalam Perusahaan Adalah

Pengertian dan Bentuk Bentuk Audit Dalam Perusahaan Adalah

Setiap perusahaan perlu untuk melakukan audit agar mengetahui informasi atau keadaan dari perusahaan tersebut, serta jika terjadi masalah maka akan cepat untuk diselesaikan. Audit adalah suatu pendekatan yang terstruktur untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi dan data dalam lingkungan bisnis yang rumit serta merupakan suatu prasyarat penting dalam memecahkan masalah.

Perusahaan yang melakukan audit dihadapkan pada dua jenis variabel. Yang pertama adalah variabel yang tidak dapat dikontrol langsung oleh perusahaan. Variabei ini biasanya mengambil bentuk apa yang dapat dijelaskan sebagai variabel lingkungan, pasar, dan persaingan.

Ilustrasi audit perusahaan [image by dlegislaboral.com], 
Yang kedua adalah variabel yang dapat dikontrol secara penuh oleh perusahaan Variabel ini kita sebut sebagai variabel operational (operational variables). Variabel ini memberikan kita suatu Arahan mengenai cara membentuk suatu audit; yaitu, dalam dua bentuk -audit eksternal (external audit) dan audit internal (internal audit).

Audit eksternal berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikontrol, dan audit internal berhubungan dengan variabel yang dapat dikontrol. Audit eksternal dimulai dengan suatu pengujian informasi tentang keadaan ekonomi secara umum, dan dilanjutkan dengan pandangan tehadap kesehatan dan pertumbuhan pasar yang dilayani oleh perusahaan.

Tujuan dari audit intenal adalah untuk menilai sumber daya organisasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan sumber daya pesaing.

Daftar pustaka: Marketing untuk SMK Jilid 2 /oleh Ngadiman ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

0 komentar:

Post a Comment

Memuat...
Powered by Blogger.